Senin (1/6/2026),Pekon Waringinsari Barat kembali melaksanakan kegiatan pendistribusian Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan lancar di balai Pekon Waringinsari Barat.
Sejak pukul 07.00 WIB, masyarakat penerima bantuan sudah mulai berdatangan. Pembagian bantuan kemudian dimulai pada pukul 08.00 WIB diawali dengan memberikan Danom/Surat Undangan kepada petugas, Verifikasi data diri, dan dilanjutkan dengan pembagian bantuan.
Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan kepada 580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) . Setiap KPM menerima bantuan berupa Beras 20 Kg dan Minyak goreng 4 liter
Dalam pengambilan bantuan tersebut, KPM diwajibkan membawa KTP asli, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Danom/Surat Undangan, dan Kantong plastik untuk membawa bantuan
Proses penyaluran bantuan dilaksanakan oleh anggota Puskesos Pekon Waringinsari Barat, dibantu oleh Kepala Dusun dan Ketua RT di masing-masing wilayah. Kehadiran para petugas tersebut bertujuan untuk membantu kelancaran proses verifikasi data serta memastikan bantuan diterima oleh penerima yang sesuai dengan data yang telah ditetapkan.
Pemerintah Pekon Waringinsari Barat berharap bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya.