Pemerintah Pekon melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur berupa peningkatan jalan lingkungan di Gang Mangga, Dusun 05 RT 010. Pekerjaan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Desa Tahap II yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas serta menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan konstruksi lapen (lapis penetrasi) dengan panjang 210 meter dan lebar 2,5 meter. Sebelum dilakukan peningkatan, kondisi jalan masih berupa jalan onderlagh dan sebagian sudah mengalami kerusakan, terutama saat musim hujan sehingga menyulitkan mobilitas warga.
Melalui pembangunan ini, diharapkan jalan lingkungan menjadi lebih layak, kuat, dan aman dilalui baik oleh pejalan kaki maupun kendaraan roda dua dan roda empat. Selain memperlancar akses antar rumah warga, jalan lapen ini juga mendukung kelancaran kegiatan ekonomi, sosial, serta pelayanan masyarakat di wilayah Dusun 05.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga selain meningkatkan kualitas infrastruktur desa, kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar. Pemerintah pekon berharap hasil pembangunan dapat dijaga dan dimanfaatkan bersama demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.